Wednesday, October 12, 2016

Tanggapan Terhadap Referensi Yang Membolehkan Orang Islam Memilih Pemimpin Kafir

OD sering mendapat edaran melalui WA tentang artikel Penegetahuan Umum,  Agama di bawah ini. 
OD mencoba menanggapinya, selamat membaca.

Artikel:
Nabi Muhammad pernah memerintahkan sebagian pengikutnya untuk berlindung di bawah seorang raja Nasrani

Pada tahun ke-5 setelah Muhammad diangkat menjadi rasul, ia memerintahkan sebagian pengikutnya untuk pindah ke Habsyi  (sekarang wilayah Ethiopia), dan meminta perlindungan pada Raja Najasyi (Negus) yang beragama Kristen.
Nabi Muhammad memerintahkan pengikutnya untuk meminta perlindungan pada Raja Najasyi yang beragama Kristen karena di Mekah  umat Islam sedang ditindas oleh kaum Quraisy Arab. Peristiwa ini disebut sebagai hijrah pertama umat Islam.
Sejarah mencatat, Raja Najasyi melindungi umat Islam yang saat itu dalam keadaan sangat lemah.  Raja yang merupakan pemeluk agama Kristen taat itu  benar-benar memperlakukan umat Islam sebagai tamu-tamu terhormat di kerajaannya. Tidak ada satupun umat Islam ketika itu dikristenkan oleh Raja Najasyi. Selama di Habsyi, umat Islam dapat hidup dengan aman dan dapat menjalankan ibadat sesuai dengan ajaran Islam. Raja beragama Kristen itu bahkan menolak permintaan orang-orang kafir Quraisy yang meminta umat Islam diserahkan pada mereka.
Sebagian umat Islam yang ikut pindah ke Habsyi sempat pulang kembali ke Mekah. Tapi ternyata di tempat kelahiran itu, mereka tetap ditindas oleh kaum Quraisy. Akibatnya, sebagian kembali lagi ke Habsyi dan tetap diterima dengan tangan terbuka
.

Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad tidak memandang umat Kristen sebagai kaum kafir yang harus diperangi. Kalau Nabi Muhammad percaya bahwa umat Islam tidak boleh dipimpin seorang non-muslim, ia seharusnya tidak pernah mengirimkan pengikutnya untuk minta perlindungan pada seorang pemimpin Kristen.
Kisah ini juga menunjukkan bahwa umat Islam dan umat Kristen pada dasarnya bersaudara. Umat Islam dan umat Kristen seharusnya saling membantu dan saling melindungi.
Kisah ini membuktikan bahwa tidak mungkin Allah memerintahkan umat Islam untuk memandang umat Kristen sebagai musuh sehingga umat Islam tidak boleh memilih umat Kristen sebagai pemimpin.
Sayangnya cerita-cerita semacam ini sering ditutup-tutupi oleh sebagian pemuka Islam yang memang sengaja ingin mengadudomba umat Islam dan umat Kristen.


Tanggapan:

Pertama saya mohon maaf, saya bukan ahli agama atau ustad, saya hanya punya secuil pengetahuan yang diperoleh dari mendengar pengajian-pengajian dan membaca. Bila ada kekeliruan dan kekurangan atau kelebihan dalam tanggagapan saya ini saya mohon maaf dan ampunan dari Allah SWT.

Referensi yg digunakan di atas memang ada pada masa Rasulullah masih hidup. Menurut pendapat saya itu adalah fakta saja, tidak bisa dipakai sebagai referensi.

Islam pada zaman Rasulullah masih berproses sampai turun ayat ….
Agama Islam sudah sempurna, tidak boleh ditambah dan dikurangi. Kewajiban umat Islam adalah ittiba’.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]

Tafsiran ayat ini:
1.       Agama Allah itu hanya satu yaitu Islam dan otomatis inilah yang benar. Adapun agama yang di bawa para nabi sebelum turun ayat ini adalah benar tetapi hanya berlaku untuk zammnya dan terus berposes sesuai dengan perkembangan manusia, sampai disempurnakan. Setelah disempurnakan otomatis agama yang terdahulu tidak belaku lagi setelah turun ayat tsb diatas. Seorang Prof Yahudi yang mempelajari Islam, juga berkeyakian agama Allah itu adalah satu yaitu Islam klik video ini. https://www.youtube.com/watch?v=Bav0_l1N0b8

2.       Konsekuensi dari butir satu:

a.       Agama yang benar hanya satu, yaitu Islam. Manusiapun terbagi dua berdasarkan pengikutnya, manusia Muslim dan manusia Kafir.
Muslim ialah orang yang hanya mengaku Allah adalah tuhannya dan Nabi Muhammad adalah utusanNya (mengucap dua kalimah sahadat). 
Kafir tidak mengakui Allah sebagai tuhannya dan tidak mengakui Nabi Muhammad utusanNya (tidak mengucap dua kalimah sahadat). Mengenai jenis Kafir silahkan baca dari tulisan lain… googling saja bro....
Jadi yang mempertahankan agamanya, misalnya  Keristen, Yahudi, agama dan Kepercayaan lain, setelah Nabi Muhammad diutus olah Allah sebagai nabi terakhir, dan agama pun telah  disempurkan, mereka tergolong orang Kafir.
b.      Hukum agama atau Fiqih.
Semua hukum atau Fiqih yang ada pada sebelum turun ayat tsb di atas tidak berlaku lagi:
Misalnya: Pada zaman nabi Adam, ada perkawinan sesama saudara kandung, begitu juga ada hal-hal yang hokum pada zama nabi Musa, Nuh, Isa dll, akan tidak berlaku lagi.

Dalam  Islam juga mengalami proses walaupun dalam masa Nabi Muhammad SWA masih hidup.  Mari kita simak bagaimana ayat tetantang hamar, pelarangan minum hamar itu berproses. Ayat pertama turun berbunyi, jauhilah minum hamar, hamar tidak dikatakan haram. Baru setelah manusia mulai sadar, turunlah ayat, jangan minum hamar, hamar itu adalah haram. Jadi setalah turun ayat ini, maka referensi yang berlaku adalah hamar itu haram jangan diminum, bukan jauhilah hamar.
Ayat  lain, misalnya ziarah kekuburan. Rasulullah pertama kali melarang orang ziarah ke kuburan untuk memantabkan tauhid, setelah berproses kemudia diperbolehkan ziarak kekuburan denga syarat2nya. Jadi yg berlaku adalah diperbolehkan ziarah kekuburan, dan larangan berziarah itu tidak berlaku lagi.

Kembali  kekajian di atas.

1.      Referensi yg dirujuk dalam artikel di atas adalah fakta-fakta sebelum turunnya ayat  …” [Al-Maa-idah: 3], jadi tidak bisa digunakan sebagai referensi…. Hanya fakta-fakta saja.
2.      Bagaimana Allah memerintahkan supaya mengikuti agama Islam? Mari kita simak kalimat permulaan sekali surat Al Baqarah ayat 1, 2,3..
  
Alif Laam Miim.
الم
1
Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
2
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
3
dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.
وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ


Artinya jangan ragu kepada Al Quran sebagai pedoman hidup. Semua isi Al Quran dapat dipakai sebagai referensi yang benar. Termasuk ayat2 Almaidah ayat 51, dan banyak lagi ayat-ayat lain yang melarang memilih pemimpin Kafir bagi pemeluk Islam.


Wallahu a'lam bisshawab.